SEMARANG – Suasana penuh syukur menyelimuti Rutan Kelas I Semarang pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Usai pelaksanaan Salat Id berjamaah di Lapangan Rutan, Minggu (22/03/2026), dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus bagi sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pemberian remisi kali ini terasa lebih eksklusif karena hanya diberikan kepada beberapa WBP yang benar-benar menunjukkan perubahan perilaku signifikan dan aktif mengikuti program pembinaan.

Penerima remisi merupakan hasil penyaringan ketat berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Hal ini menunjukkan komitmen Rutan Semarang dalam memberikan hak remisi secara objektif dan transparan.
Pemberian remisi ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi warga binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri dan berperan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan.
"Remisi hari ini adalah bukti nyata bahwa upaya perbaikan diri tidak akan sia-sia. Meskipun jumlah penerimanya terbatas, kami memastikan bahwa mereka yang mendapatkannya adalah individu yang benar-benar layak dan telah lulus evaluasi perilaku, " ungkap Karutan Semarang, Hendrawan.
Momen ini juga menjadi pengingat bagi seluruh WBP bahwa pemasyarakatan adalah proses pembentukan karakter agar mereka siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih bermanfaat.
(Rutan Semarang)
